KOMPAS.com – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof. Abdul Mu’ti memberi sinyal ujian nasional (UN) akan kembali diadakan. Meski demikian, Prof. Abdul Mu’ti menegaskan, pelaksanaan UN tidak akan digelar pada tahun 2025. “Ujian nasional sudah siap sebenarnya secara konsep, tapi 2025 ini belum kita laksanakan,” ujar Abdul di kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Senin (30/12/2024), dilansir dari Kompas.com.
Siswa-siswi melakukan ujian dengan cara online menggunakan sistem CBT.
Prof. Mu’ti juga menegaskan, nantinya format UN akan berbeda dari yang sebelumnya pernah dilakukan serta hanya digelar oleh sekolah yang sudah terakreditasi dan tidak akan langsung digelar pada tahun 2025. “Karena itu maka kami sudah mengkaji semua pengalaman sejarah itu termasuk kekhawatiran masyarakat dan nanti pada akhirnya kami akan memiliki ini saya buka saja ya, memiliki sistem evaluasi baru yang dia akan berbeda dengan sebelumnya. Nah tapi sistem evaluasi baru yang berbeda itu seperti apa ya tunggu sampai kami umumkan,” ujarnya.
“Kami tegaskan bahwa yang menjadi penyelenggara ujian itu adalah satuan pendidikan yang terakreditasi,” lanjut dia. Sebagai informasi, UN kini sudah diganti dengan Asesmen Nasional (AN) yang diluncurkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim pada tahun 2021 lalu.
Walaupun sudah berganti, pada dasarnya keduanya sama-sama sebagai alat ukur capaian akademis siswa di tingkat nasional. Hanya UN lebih menekankan hasil evaluasi per individu sehingga menentukan kelulusan. AN akan mengevaluasi semua hal di dalam satu sekolah. Mulai dari kompetensi siswa, guru, sampai sistem sekolah itu sendiri. Sehingga hasil AN, akan kembali ke sekolah lagi sebagai bahan koreksi. Karena itu komponen utama AN yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.
Pada saat itu, AN diterapkan sekaligus sebagai sistem yang tidak menekan siswa dan membuat stres. Tolak UN Sementara itu, Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menolak Ujian Nasional atau UN diterapkan kembali. Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Heru Purnomo mengatakan, ada alasan mengapa FSGI justru menolak UN dikembalikan seperti semula. UN sering kali membuat peserta didik stres karena menjadi penentu nasib kelulusan. Kondisi itu yang membuatnya menolak rencana penerapan kembali UN. Kebijakan itu dinilai tidak dapat menjadi rujukan evaluasi pendidikan, bahkan alat seleksi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
“Tapi kalau UN semata tujuannya sebagai alat evaluasi akhir jenjang, kemudian dipergunakan hasil UN itu sebagai alat seleksi, akan menimbulkan berbagai dampak negatif,” ujar Heru, dari rilis yang diterima.